Klan adalah
kesatuan kekerabatan yang terdiri atas gabungan keluarga luas yang berasal dari
satu nenek moyang berdasarkan garis keturunan dari ayah saja, atau ibu saja.
Ada dua macam klan yang sangat berbeda,
yaitu:
1.
Klan matrilineal adalah system kekerabatan yang
diambil dari garis keturunan ibu.
Berlaku dimasyarakat minangkabau. Mereka menyebut sebagai suku. Klan ini
termasuk kecil, karena jumlahnya kurang dari 100 dan mereka masih saling
mengenal satu dengan lainnya.
2.
Klan patrileneal adalah system kekerabatan yang
diambil berdasarkan garis keturunan dari
pihak ayah. Berlaku di dalam kehidupan masyarakat Batak. Mereka menyebut
sebagai marga. Klan ini termasuk klan besar, karena jumlahnya mencapai ribuan
dan antara yang satu dan yang lainnya belum tentu saling mengenal.
Hal yang mengikat mereka adalah: lambing marga, kesamaan nama marga,
nyanyian/ dongeng suci.
Fungsi klan dalam keidupan masyarakat minangkabau (klan kecil) adalah:
a.
Melakukan upacara adat bersama – sama,
b.
Mengatur perkawinan secara eksogami
c.
Memelihara harta pusaka,
d.
Melakukan usaha produktif
Fungsi klan besar pada masyarakat Batak (patrilineal) adalah:
A.
Sebagai rangka
dalam hubungan antarkelas,
B.
Sebagai dasar organisasi politik di daerahnya,
C.
Mengatur perkawinan secara eksogami,
D.
Menyelengggarakan upacara ritual keagamaan
secara bersama – sama,
Sifat klan besar adalah:
a.
Keanggotaan tidak dapat dirangkap(ekslusif)
b.
Terikat adat (circumscriptive)
c.
Terbatas (definitive)
Mohon maaf jika terdapat kesalahan penulisan
kata berupa salah tulis atau huruf yang kurang
Terimakasih telah berkunjung di blog saya