Kerabat adalah unit – unit yang terdiri atas
beberapa keluarga yang mempunyai hubungan darah secara vertikal maupun
horizontal atau karena akibat dari perkawinan. Kerabat di lingkungan masyarakat
daerah Surakarta dan Yogyakarta
Macam – macam kekerabatan antara lain:
a. Kekerabatan bilateral (bilineal)
Kekerabatan bilateral adalah system kekerabatan yang ditarik dari garis
ayahdan ibu secara bersama – sama. Seorang anak (ego) otomatis menjadi anggota keluarga dari pihak ayah maupun dari
pihak ibu, kelompok kekerabatan ini disebut kinred
Dalam masyarakat Jawa dan
Sunda , ada tujuh generasi secara vertikal
ke atas dan kebawah yang menjadi warga kinred, yang diurutkan dari bawah dari anak
(ego) – ayah ibu – kakek nenek – buyut – canggah – wareng – udeg - udeg
–gantung siwur. Adapun secara horizontal dikenal ada : saudara kandung, seluruh
saudara ayah ibu, seluruh saudara kakek
dan nenek, seluruh saudara sepupu dari pihak ayah dan ibu, dan sebagainya
Dalam masyarakat bilateral kadang kala terjadi perkawinan endogami, yaitu
jodoh di ambil dari seseorang yan g sekerabat tetapi sudah bukan muhrimnya
lagi
System indogami ada 2 macam, yaitu:
1)
Paralel cousin adalah perkawinan antar saudara
sepupu yang orang tua meraka bersaudara kandung dan berjenis kelamin sama
2)
Cross cousin adalah perkawinan antara saudara
sepupu yang orang tua mereka bersaudara kandung dan berjenis kelamin beda
b. Kekerabatan unilateral patrilineal
Kekerabatan unilateral patrineal adalah system kekerabatan ini di tarik
dari garis ayah saja. Contoh: pada
system kekerabatan masyarakat batak. Kelompok kekerabatan lazim disebut marga,
sebuah kelompok kekerabatan yang didasarkan kesamaan asal – usul nenek moyang
jauh keatas.
System kekerabatan
patrilineal menganut system perkawinan eksogami, artinya jodoh harus berasal
dari luar marganya sendiri. Adat menetap setelah menikah disebut patrilokal,
yaitu istri menetap dilingkungan suami. Ada 3 kelompok kekerabatan yang khas,
yaitu
1)
Anak boru, yaitu suami dan saudara –saudara
perempuan
2)
Donga tubu, yaitu seluruh saudara laki – laki
seayah/semarga
3)
Hula – hula yaitu orang tua dan si istri
(pemberi gadis)
Perkawinan ideal disebut marpariban, yaitu antara seorang
pemuda dengan seorang anak gadis dari saudara laki – laki ibunya. Mereka
pantang menikah dengan anak gadis dari saudara laki – laki ayahnya.
Berdasarkan
asal jodohnya ada dua macam perkawinan: connubium simetris, yaitu jodoh dari
dua marga secara timbal balik, dan
connubium asimetris, yaitu jodoh dicari dari luar marga sendiri eksogami tetapi
secara timbale balik.
c. Kekerabatan unilateral matrilineal
Kekerabatan
unilateral matrilineal adalah system kekerabatan yang ditarik dari garis ibu
saja. Contoh pada masyarakat Minangkabau – Sumatera Barat. Seorang ayah berada
di luar kerabat istri dan anak – anak nya, sehingga berbagai kepentinga dan
urusan keluarga menjadi tanggung jawab saudara laki – laki ibu yang sudah
dewasa (ninik mamak) keluarga luas disebut uxorilokal (keluarga senior ditambah
keluarga anak – anaknya yang perempuan, adat menetap setelah menikah disebut
matrilokal (suami menetap dilinkungan
keluarga istri), kesatuan kerabat terkecil disebut paruik (saudara seperut),
ini bersifat geneologis menurut garis ibu. Kelompok yang agak besar adalah
kampueng (satu kampung) dan yang lebih besar disebut suku.