KURSOR merah

Translate

Kamis, 03 Juli 2014

KELOMPOK – KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL



1.       Kelompok Kekeluargaan
Keluarga merupakan kelompok social yang utama dan pertama  untuk bersosialisasi bagi anak – anak dalam rangka pewarisan budaya dan pembentukan kepribadian serta penanaman nilai – nilai dan tradisi – tradisi social. Di dalam keluarga terdapat pranata keluarga yang mengatur pola – pola interaksi antara anggota keluarga, serta hak – hak dan kewajiban, seta tanggung jawab setiap anggota keluarga.

Ada beberapa macam sebutan keluarga, antara lain sebagai  berikut.
a.       Keluarga inti/keluarga batin (nuclear family) adalah keluarga yang terdiri atas seorang ayah, seorang ibu dan anak – anaknya (baik anak kandung maupun anak tiri/anak angkat) tidak termasuk kakek,nenek, paman atau bibi
b.      Keuarga luas (extended family) adalah keluarga yang terdiri atas satu keluarga yang terdiri dari keluarga senior ditambah dengan keluarga yunior dari anak – anaknya. Pada masyarakat matrilineal keluarga luas disebut disebut uxorilokal, sedangkan pada masyarakat patrilineal keluarga luas disebut virilokal. Dalam keluarga luas  ini keluarga yunior sangat dominan.
c.       Keluarga matrilokal adalah keluarga yang hanya terdiri atas seorang istri dan anak – anak. Sang ayah mengembara/pergi (merantau) dan sudah tidak mengurusi/menafkahi keluarganya lagi, sehingga tugas – tugas ayah diambil alih oleh ibu
d.      Keluarga penjajak (family or orientation) adalah keluarga yang telah melahirkan atau mangadopsinya, sehingga riwayat hidup seseorang dimulai.
e.      Keluarga pembuah/prokreasi (family of procreation) adalah  keluarga yang dibentuk melalui perkawinan yang menyebabkan seorang pria menjadi ayah dan seorang wanita menjadi seorang ibu.

2.       Kelompok Kekerabatan
Kerabat adalah unit – unit yang terdiri atas beberapa keluarga yang mempunyai hubungan darah secara vertikal maupun horizontal atau karena akibat dari perkawinan. Kerabat di lingkungan masyarakat daerah Surakarta dan Yogyakarta 
Macam – macam kekerabatan antara lain:
a.       Kekerabatan bilateral (bilineal)
Kekerabatan bilateral adalah system kekerabatan yang ditarik dari garis ayahdan ibu secara bersama – sama. Seorang anak (ego) otomatis menjadi  anggota keluarga dari pihak ayah maupun dari pihak ibu, kelompok kekerabatan ini disebut kinred
        Dalam masyarakat Jawa dan Sunda , ada tujuh generasi secara vertikal  ke atas  dan kebawah  yang menjadi warga  kinred, yang diurutkan dari bawah dari anak (ego) – ayah ibu – kakek nenek – buyut – canggah – wareng – udeg - udeg –gantung siwur. Adapun secara horizontal dikenal ada : saudara kandung, seluruh saudara  ayah ibu, seluruh saudara kakek dan nenek, seluruh saudara sepupu dari pihak ayah dan ibu, dan sebagainya

Dalam masyarakat bilateral kadang kala terjadi perkawinan endogami, yaitu jodoh di ambil dari seseorang yan g sekerabat tetapi sudah bukan muhrimnya lagi 
System indogami ada 2 macam, yaitu:
1)      Paralel cousin adalah perkawinan antar saudara sepupu yang orang tua meraka bersaudara kandung dan berjenis kelamin sama
2)      Cross cousin adalah perkawinan antara saudara sepupu yang orang tua mereka bersaudara kandung dan berjenis kelamin beda

b.      Kekerabatan unilateral patrilineal
Kekerabatan unilateral patrineal adalah system kekerabatan ini di tarik dari  garis ayah saja. Contoh: pada system kekerabatan masyarakat batak. Kelompok kekerabatan lazim disebut marga, sebuah kelompok kekerabatan yang didasarkan kesamaan asal – usul nenek moyang jauh keatas.

        System kekerabatan patrilineal menganut system perkawinan eksogami, artinya jodoh harus berasal dari luar marganya sendiri. Adat menetap setelah menikah disebut patrilokal, yaitu istri menetap dilingkungan suami. Ada 3 kelompok kekerabatan yang khas, yaitu
1)      Anak boru, yaitu suami dan saudara –saudara perempuan
2)      Donga tubu, yaitu seluruh saudara laki – laki seayah/semarga
3)      Hula – hula yaitu orang tua dan si istri (pemberi gadis)
Perkawinan ideal disebut marpariban, yaitu antara seorang pemuda dengan seorang anak gadis dari saudara laki – laki ibunya. Mereka pantang menikah dengan anak gadis dari saudara laki – laki ayahnya.
                Berdasarkan asal jodohnya ada dua macam perkawinan: connubium simetris, yaitu jodoh dari dua marga secara  timbal balik, dan connubium asimetris, yaitu jodoh dicari dari luar marga sendiri eksogami tetapi secara timbale balik.

c.       Kekerabatan unilateral matrilineal
Kekerabatan unilateral matrilineal adalah system kekerabatan yang ditarik dari garis ibu saja. Contoh pada masyarakat Minangkabau – Sumatera Barat. Seorang ayah berada di luar kerabat istri dan anak – anak nya, sehingga berbagai kepentinga dan urusan keluarga menjadi tanggung jawab saudara laki – laki ibu yang sudah dewasa (ninik mamak) keluarga luas disebut uxorilokal (keluarga senior ditambah keluarga anak – anaknya yang perempuan, adat menetap setelah menikah disebut matrilokal (suami  menetap dilinkungan keluarga istri), kesatuan kerabat terkecil disebut paruik (saudara seperut), ini bersifat geneologis menurut garis ibu. Kelompok yang agak besar adalah kampueng (satu kampung) dan yang lebih besar disebut suku.

3.       Perkumpulan/Asosiasi
Perkumpulan atau asosiasi adalah kelompok social yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan.
a.       Menurut Emile Durkheim dan Pitrim Sorokin, cirri – cirri perkumpulan/asosiasi adalah sebagai berikut: menurut Pitrim Sorokin, hubungan solidaritas antaraindividu  dalam perkumpulan adalah hubungan kontraktual (berdasarkan kontrak), sedang kan yang mendasari hubungan dalam kelompok adalah hubungan familistik (kekeluargaan) yaitu asah, asih, dan asuh
b.      Di dalam perkumpulan dasar organisasinya adalah organisasi buatan dan pimpinannya berdasarkan wewenang dan hukum, bukan berdasarkan kewibawaan dan karisma.
c.       Hubungan di dalam perkumpulan adalah hubungan anonym dan berasas guna, bukan hubungan berasas perorangan
d.      Sifat kemasyarakatan adalah gesselschaft yang lebih menonjolkan unsur –unsur individualnya daripada kebersamaannya. Memiliki sifat kompetitif yang tinggi dan kepedulian kurang. Menurut F Tonies,   gesselschaft didasarkan atas hubungan antaraanggota , sedangkan masyarakat alamiah (desa) bersifat gesselschaft yang menonjolkan unsur – unsur kebersamaan dan semangat gotong royong  yang tinggi.
e.      Merupakan kelompok sekunder (asosiation) berdasarkan atas kepentingan antaranggota didalam perkumpulan tersebut hal ini untuk membedakan dengan kelompok primer pada keluarga dan kekerabatan yang berasas
f.        Menurut pendapat Emile Durkheim, hubungan antaranggota solidaritas antaraindividu dalam perkumpulan disebut solidaritas organis atau solidaritas mekanis/solidaritas alamiah yang terjadi secara otomatis.

4.       Kelompok Keagamaan
Di Indonesia secara resmi terdapat enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu,  Buddha dan Khonghucu. Masing – masing memiliki pengikut yang membentuk kelompok social berdasarkan keagamaan di Indonesia tidak mengenal konsep mayoritas dan minoritas. Semua komunitas agama memiliki hak hidup dan berkembang yang masa.
                Masing – masing agama memiliki tata cara peribadatan yang berbeda – beda serta memiliki rumah ibadat yang berbeda serta tradisi yang berbeda – beda pula. Berbagai perbedaan itulah yang membentuk kemajemukan masyarkat.
                Jika diamati perbedaan tersebut justru membentuk keindahan yang khas, hal ini dapat kita amati dalam kehidupan sehari – hari, masyarakt yang sering menggunakan hari libur yang bersamaan, meskipun ditempat berbeda – beda. Demikian pula perayaan hari besar sebagai daya tarik bagi wisatawan.

5.       Kelompok Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan social yang dapat dibedakan dengan golongan – golongan social lainnya karena mempunyai ciri – ciri yang paling mendasar  dan umum, berkaitan dengan asal usul dan tempat serta kebudayaanya
                Menurut Koentjranigrat , suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Ciri – ciri mendasar yang membedakan suku bangsa satu dengan lainnya adalah ciri – ciri badaniah, kesenian daerah, adat istiadat, dan system kekerabatan. Aneka ragam suku bangsa dengan aneka ragam tradisi, dan pola kehidupan merekan masing – masing merupakan bentuk kekayaan budaya bangsa yang yang tak ternilai 
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar