1. Kelompok Kekeluargaan
Keluarga merupakan kelompok social yang
utama dan pertama untuk bersosialisasi
bagi anak – anak dalam rangka pewarisan budaya dan pembentukan kepribadian
serta penanaman nilai – nilai dan tradisi – tradisi social. Di dalam keluarga
terdapat pranata keluarga yang mengatur pola – pola interaksi antara anggota
keluarga, serta hak – hak dan kewajiban, seta tanggung jawab setiap anggota
keluarga.
Ada beberapa macam sebutan keluarga, antara
lain sebagai berikut.
a.
Keluarga inti/keluarga batin (nuclear family)
adalah keluarga yang terdiri atas seorang ayah, seorang ibu dan anak – anaknya
(baik anak kandung maupun anak tiri/anak angkat) tidak termasuk kakek,nenek, paman
atau bibi
b.
Keuarga luas (extended family) adalah keluarga
yang terdiri atas satu keluarga yang terdiri dari keluarga senior ditambah
dengan keluarga yunior dari anak – anaknya. Pada masyarakat matrilineal
keluarga luas disebut disebut uxorilokal, sedangkan pada masyarakat patrilineal
keluarga luas disebut virilokal. Dalam keluarga luas ini keluarga yunior sangat dominan.
c.
Keluarga matrilokal adalah keluarga yang hanya
terdiri atas seorang istri dan anak – anak. Sang ayah mengembara/pergi
(merantau) dan sudah tidak mengurusi/menafkahi keluarganya lagi, sehingga tugas
– tugas ayah diambil alih oleh ibu
d.
Keluarga penjajak (family or orientation) adalah
keluarga yang telah melahirkan atau mangadopsinya, sehingga riwayat hidup
seseorang dimulai.
e.
Keluarga pembuah/prokreasi (family of
procreation) adalah keluarga yang
dibentuk melalui perkawinan yang menyebabkan seorang pria menjadi ayah dan
seorang wanita menjadi seorang ibu.
2. Kelompok Kekerabatan
Kerabat adalah unit – unit yang terdiri
atas beberapa keluarga yang mempunyai hubungan darah secara vertikal maupun
horizontal atau karena akibat dari perkawinan. Kerabat di lingkungan masyarakat
daerah Surakarta dan Yogyakarta
Macam – macam kekerabatan antara lain:
a. Kekerabatan bilateral (bilineal)
Kekerabatan bilateral adalah system kekerabatan yang ditarik dari garis
ayahdan ibu secara bersama – sama. Seorang anak (ego) otomatis menjadi anggota keluarga dari pihak ayah maupun dari
pihak ibu, kelompok kekerabatan ini disebut kinred
Dalam masyarakat Jawa dan
Sunda , ada tujuh generasi secara vertikal
ke atas dan kebawah yang menjadi warga kinred, yang diurutkan dari bawah dari anak
(ego) – ayah ibu – kakek nenek – buyut – canggah – wareng – udeg - udeg
–gantung siwur. Adapun secara horizontal dikenal ada : saudara kandung, seluruh
saudara ayah ibu, seluruh saudara kakek
dan nenek, seluruh saudara sepupu dari pihak ayah dan ibu, dan sebagainya
Dalam masyarakat bilateral kadang kala terjadi perkawinan endogami, yaitu
jodoh di ambil dari seseorang yan g sekerabat tetapi sudah bukan muhrimnya
lagi
System indogami ada 2 macam, yaitu:
1)
Paralel cousin adalah perkawinan antar saudara
sepupu yang orang tua meraka bersaudara kandung dan berjenis kelamin sama
2)
Cross cousin adalah perkawinan antara saudara
sepupu yang orang tua mereka bersaudara kandung dan berjenis kelamin beda
b. Kekerabatan unilateral patrilineal
Kekerabatan unilateral patrineal adalah system kekerabatan ini di tarik
dari garis ayah saja. Contoh: pada
system kekerabatan masyarakat batak. Kelompok kekerabatan lazim disebut marga,
sebuah kelompok kekerabatan yang didasarkan kesamaan asal – usul nenek moyang
jauh keatas.
System kekerabatan
patrilineal menganut system perkawinan eksogami, artinya jodoh harus berasal
dari luar marganya sendiri. Adat menetap setelah menikah disebut patrilokal,
yaitu istri menetap dilingkungan suami. Ada 3 kelompok kekerabatan yang khas,
yaitu
1)
Anak boru, yaitu suami dan saudara –saudara
perempuan
2)
Donga tubu, yaitu seluruh saudara laki – laki
seayah/semarga
3)
Hula – hula yaitu orang tua dan si istri
(pemberi gadis)
Perkawinan ideal disebut marpariban, yaitu antara seorang
pemuda dengan seorang anak gadis dari saudara laki – laki ibunya. Mereka
pantang menikah dengan anak gadis dari saudara laki – laki ayahnya.
Berdasarkan
asal jodohnya ada dua macam perkawinan: connubium simetris, yaitu jodoh dari
dua marga secara timbal balik, dan
connubium asimetris, yaitu jodoh dicari dari luar marga sendiri eksogami tetapi
secara timbale balik.
c. Kekerabatan unilateral matrilineal
Kekerabatan unilateral matrilineal adalah system kekerabatan yang ditarik
dari garis ibu saja. Contoh pada masyarakat Minangkabau – Sumatera Barat.
Seorang ayah berada di luar kerabat istri dan anak – anak nya, sehingga
berbagai kepentinga dan urusan keluarga menjadi tanggung jawab saudara laki –
laki ibu yang sudah dewasa (ninik mamak) keluarga luas disebut uxorilokal
(keluarga senior ditambah keluarga anak – anaknya yang perempuan, adat menetap
setelah menikah disebut matrilokal (suami
menetap dilinkungan keluarga istri), kesatuan kerabat terkecil disebut
paruik (saudara seperut), ini bersifat geneologis menurut garis ibu. Kelompok
yang agak besar adalah kampueng (satu kampung) dan yang lebih besar disebut
suku.
3. Perkumpulan/Asosiasi
Perkumpulan atau asosiasi adalah kelompok
social yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan.
a.
Menurut Emile Durkheim dan Pitrim Sorokin, cirri
– cirri perkumpulan/asosiasi adalah sebagai berikut: menurut Pitrim Sorokin,
hubungan solidaritas antaraindividu
dalam perkumpulan adalah hubungan kontraktual (berdasarkan kontrak),
sedang kan yang mendasari hubungan dalam kelompok adalah hubungan familistik
(kekeluargaan) yaitu asah, asih, dan asuh
b.
Di dalam perkumpulan dasar organisasinya adalah
organisasi buatan dan pimpinannya berdasarkan wewenang dan hukum, bukan
berdasarkan kewibawaan dan karisma.
c.
Hubungan di dalam perkumpulan adalah hubungan
anonym dan berasas guna, bukan hubungan berasas perorangan
d.
Sifat kemasyarakatan adalah gesselschaft yang
lebih menonjolkan unsur –unsur individualnya daripada kebersamaannya. Memiliki
sifat kompetitif yang tinggi dan kepedulian kurang. Menurut F Tonies, gesselschaft didasarkan atas hubungan
antaraanggota , sedangkan masyarakat alamiah (desa) bersifat gesselschaft yang
menonjolkan unsur – unsur kebersamaan dan semangat gotong royong yang tinggi.
e.
Merupakan kelompok sekunder (asosiation)
berdasarkan atas kepentingan antaranggota didalam perkumpulan tersebut hal ini
untuk membedakan dengan kelompok primer pada keluarga dan kekerabatan yang
berasas
f.
Menurut pendapat Emile Durkheim, hubungan
antaranggota solidaritas antaraindividu dalam perkumpulan disebut solidaritas
organis atau solidaritas mekanis/solidaritas alamiah yang terjadi secara
otomatis.
4. Kelompok Keagamaan
Di Indonesia secara resmi terdapat enam
agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha dan Khonghucu. Masing – masing memiliki pengikut yang membentuk
kelompok social berdasarkan keagamaan di Indonesia tidak mengenal konsep
mayoritas dan minoritas. Semua komunitas agama memiliki hak hidup dan berkembang
yang masa.
Masing
– masing agama memiliki tata cara peribadatan yang berbeda – beda serta
memiliki rumah ibadat yang berbeda serta tradisi yang berbeda – beda pula.
Berbagai perbedaan itulah yang membentuk kemajemukan masyarkat.
Jika
diamati perbedaan tersebut justru membentuk keindahan yang khas, hal ini dapat
kita amati dalam kehidupan sehari – hari, masyarakt yang sering menggunakan
hari libur yang bersamaan, meskipun ditempat berbeda – beda. Demikian pula
perayaan hari besar sebagai daya tarik bagi wisatawan.
5. Kelompok Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan social yang
dapat dibedakan dengan golongan – golongan social lainnya karena mempunyai ciri
– ciri yang paling mendasar dan umum,
berkaitan dengan asal usul dan tempat serta kebudayaanya
Menurut
Koentjranigrat , suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh
kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Ciri – ciri mendasar yang membedakan suku
bangsa satu dengan lainnya adalah ciri – ciri badaniah, kesenian daerah, adat istiadat,
dan system kekerabatan. Aneka ragam suku bangsa dengan aneka ragam tradisi, dan
pola kehidupan merekan masing – masing merupakan bentuk kekayaan budaya bangsa
yang yang tak ternilai